Ada banyak pertanyaan yang mengganggu saya setelah membaca “dialog” yang dimuat dalam tengara.id berjudul Diorama Sastra Indonesia Pasca-2000, setelahnya, saya membayangkan bagaimana sejarah sastra Indonesia setelah periode tahun 2000-an akan dituliskan. Tetapi pertanyaan paling mendasar barangkali adalah apakah kita memang masih membutuhkan peta sejarah itu? Barangkali, dulu, peta sejarah kesusastraan ini relatif mudah ditulis — ia linear. Berbeda dengan hari ini, kita agak kesulitan membagi kronologi kesusastraan berdasarkan angkatan, tahun lahir, atau peristiwa politik tertentu. Periode 2000-an diliputi dengan peta yang menyerupai jaringan yang rimpang, sirkular, serta dipenuh-jejali oleh persimpangan.
Pertanyaan di atas semakin membuat kepala saya pening ketika diarahkan ke Kabupaten Kuningan. Pasalnya, Kabupaten Kuningan bukanlah sebuah wilayah administratif yang belakangan banyak melahirkan karya atau tokoh sastra yang cukup penting dalam konstelasi kesusastraan nasional — atawa “kanon besar” yang dinilai layak masuk ke dalam sejarah kesusastraan Indonesia. Meski demikian, bukan berarti tidak ada riak sama sekali dalam ekosistem kesusastraan di wilayah itu. Riak itu ada: ada penulis, ada pembaca, ada komunitas (meski tidak banyak), dan karenanya maka ada kemungkinan-kemungkinan lain yang mungkin senantiasa luput dari pencatatan.
Dalam artikel sebelumnya, saya membaca perbincangan Ninus Andarnuswari yang menyammbung pembicaraan dengan Royyan Julian. Di sana dibahas bahwa dengan adanya perubahan teknologi dan modus komunikasi yang menyerupai jaringan ini justru berpotensi menjadi kekhasannya tersendiri. Kemudian ada Ayda yang menyetujui kemungkinan itu. Ungkapannya adalah ihwal peta atau grafik kesusastraan 2000-an ini sirkular dan rimpang, menyigi berbagai arah, tidak kronologis. Dan dari pelbagai arah itu, maka berarti ada cukup banyak variase estetika yang muncul dan tak terhindarkan.
Kemungkinan-kemungkinan itu menyentuh sesuatu yang lebih dalam, terutama jika — lagi-lagi — kita arahkan ke Kabupaten Kuningan. Memang, kita dididik melalui tradisi sastra cetak. Standar dan estetika yang ditulis melalui tradisi itu memiliki pengaruh yang kuat. Misalnya saja bagaimana pengaruhnya mengonstruksi semacam “standar” dalam benak kita bahwa karya sastra yang “baik” perlu disusun dengan kalimat-kaliat indah, yang membuat kita berpikir dalam-dalam, implisitas ungkapan berbaur metafora, dan “keanehan” karya itu.
Di generasi kita (mungkin sampai generasi saya — tapi preferensi ini tidak bisa menggeneralisasi semuanya), kita agak kesulitan untuk bisa membaca karya-karya digital. Saya pribadi pernah mencoba menulis karya-karya semacam itu, tetapi saya menemukan banyak kesulitan — dan ini barangkali dikembalikan pada tradisi berbeda antara saya dan mereka. Membandingkan kualitas sastra cetak dan sastra digital sendiri menjadi sukar. Toh hari ini, ada banyak pula karya sastra yang diproduksi secara hibrid: cetak dan digital sekaligus.
Kesulitan itu semakin kentara ketika berbicara tentang periodisasi. Periodisasi sastra Indonesia secara otomatis mensyaratkan batas geografis: sastrawan-sastrawan Indonesia. Padahal setelah tahun 2000-an, kita melihat penulis di Wattpad yang nulis fantasi dengan setting kebarat-baratan. Hal ini membuat kita agak kesulitan mempertimbangkan apakah ia termasuk sastra Indonesia atau bukan. Periodisasi yang formal hanya akan menangkap sastrawan yang secara formal didefinisikan sebagai penulis karya sastra Indonesia. Ia terikat batas regional, batas geografis. Kalau logika periodisasi lama dipaksakan setelah 2000-an, kesulitan yang sama akan muncul ketika mencoba menempatkan penulis-penulis yang lahir, tumbuh, atau menulis dari Kabupaten Kuningan — yang sering kali tidak masuk radar kanon nasional.
Selanjutnya, dan mungkin yang paling problematik, adalah uraian Ramayda Akmal dalam artikel di awal esai ini. Ia menyampaikan seperti ini:
“… Yang ketiga, sebetulnya, pengelompokan periodisasi, teori sama metodenya enggak pernah jelas. Tanya tuh Mas Cep. Pasti Mas Cep ngerti. Enggak jelas. Itu cuma cherry picking aja. Kayak, wah, ini ada penulis yang bagus-bagus dikelompokin. Apa coba dasarnya mengelompokkan itu? Metode mengumpulkannya enggak pernah transparan. Kita enggak pernah tahu gimana. Jadi, itu kan juga sangat bias. Istilahnya, itu kayak historical microscopism, lagi-lagi ngutip Hayot. Kecil bangetlah. Cuma diambil bagian fenomenal, puncak-puncaknya, dan sebetulnya itu masih kita reproduksi sampai sekarang karena sulit membayangkan ada dokumentasi yang lain.”
Periodisasi, pada akhirnya, hanya didasarkan pada kesadaran tertentu semata, dan kesadaran itu memiliki kecenderungan menciptakan kanon dan standar. Angkatan 2000, misalnya, sering dikaitkan dengan kebebasan berbicara tentang tubuh, seksualitas, dan seterusnya—seolah-olah ada standar estetika yang, dalam tanda kutip, diakui. Itu sudah pasti menjadi periodisasi. Salah satu elemen yang menciptakan kanonisasi adalah kecenderungan mengutamakan yang paling menonjol, puncak-puncaknya. Padahal di luar itu, tersebar macam-macam: sastra digital di AU, Wattpad, alternate universe di AO3, yang pembacanya banyak sekali, tak kalah dengan pembaca sastra konvensional (dalam tanda kutip). Kita sering tidak sentuh. Kita tidak pernah melihat itu sebagai satu kelompok sendiri. Kalau dibayangkan periodisasi yang lebih adil, kita harus berhenti hanya melihat puncak.
Pertanyaan yang lebih luas kemudian muncul: apakah sastra Indonesia harus mutlak berbahasa Indonesia? Di manakah posisi karya diaspora, bilingual, dan penulis Indonesia yang menulis dalam bahasa asing di tengah perkembangan masyarakat global digital saat ini? Apakah karya sastra Indonesia berbasis pada bahasa, kewarganegaraan, pengalaman sejarah, atau justru jaringan pembacanya? Uraian Sunlie Thomas Alexander dalam artikel Menimbang Ulang Definisi Sastra Indonesia, ia menyampaikan bahwa dalam tradisi Tionghoa, ada yang disebut Zhōngwénxué atau Chinese literature. Istilah itu tidak selalu identik dengan sastra yang ditulis dalam bahasa Mandarin di wilayah geografis Tiongkok. Ia bisa mencakup karya diaspora, karya dalam bahasa lain yang ditulis oleh orang Tionghoa atau keturunan Tionghoa, selama ada jejaring pembacaan, pengalaman, atau kesadaran yang mengaitkannya. Perbandingan ini menunjukkan bahwa definisi kesusastraan — baik nasional maupun lokal seperti di Kabupaten Kuningan — tidak harus selalu terikat ketat pada bahasa resmi atau batas administratif. Ia bisa lebih elastis, lebih berbasis pada jaringan.
Pada akhirnya kita bisa mulai fokus pada sastra di Kuningan. Kita perlu membayangkan Kuningan melampaui sebuah wilayah Kabupaten. Kuningan, pertama-tama, perlu kita bayangkan sebagai sebuah ruang di mana sastra hidup dalam bentuk yang seringkali tidak menonjol di tingkat nasional. Di Kuningan kebanyakan tulisan hanya dimuat di media lokal, komunitas baca yang kecil, karya digital independen, serta puisi yang ditulis dan dibacakan dalam event yang jarang. Memang, selama ini, ruang-ruang itu jarang masuk dalam peta besar. Mereka dianggap terlalu kecil, terlalu lokal, terlalu digital, atau terlalu tidak “puncak.”
Tanpa semacam gambaran awal, pembicaraan tentang sastra Kuningan akan terus mengambang tanpa titik berangkat. Gambaran itu, meski terbatas, menurut saya tetap diperlukan sebagai acuan sementara dan — barangkali — sebagai inspirasi bagi siapa saja yang kelak ingin memperbaiki, memperluas, atau bahkan membongkarnya. Namun gambaran itu mau tidak mau masih bertumpu pada sastra konvensional — sastra yang tertulis, tercetak, atau setidaknya terdokumentasikan dalam bentuk yang relatif mudah diakses. Ada banyak sektor yang terpaksa tidak dilibatkan, atau hanya disinggung secara samar, karena keterbatasan kemungkinan dan kemampuan: keterbatasan akses terhadap arsip lisan yang tersebar di desa-desa, keterbatasan pengetahuan tentang praktik sastra digital yang lahir dari anak muda Kuningan di platform-platform tertutup, keterbatasan pemahaman terhadap karya-karya yang ditulis dalam bahasa Sunda yang cukup unik dan/atau spesifik, serta keterbatasan untuk menjangkau jaringan diaspora Kuningan yang menulis di kota lain, luar negeri, atau dalam bahasa asing. Ada pula sastra yang hidup dalam bentuk pertunjukan, pantun, tembang, teater, atau cerita rakyat yang belum pernah dituliskan secara sistematis. Kepada mereka yang merasa terlewat, permohonan maaf yang tulus tentu perlu disampaikan.
Jika jejak tertulis dicoba dilacak, kesusastraan di wilayah yang kini disebut Kabupaten Kuningan tidak muncul secara tiba-tiba setelah kemerdekaan. Sebelum itu, sudah ada tradisi lisan yang kuat: cerita rakyat seputar Gunung Ciremai, legenda lokal, pantun, dan tembang yang diwariskan dari generasi ke generasi. Namun dokumentasi tertulisnya sangat tipis. Yang sedikit bisa ditemukan adalah catatan-catatan dari masa kolonial — baik dalam bentuk laporan administratif maupun tulisan orang-orang terpelajar setempat yang berbahasa Melayu atau Belanda — yang menyinggung kehidupan sosial dan kultural masyarakat Kuningan. Periode ini hampir mustahil dipetakan secara rinci karena sumbernya tercerai-berai dan banyak yang belum digali. Keterbatasan arsip menjadi penghalang utama. Maka, untuk sementara, ia hanya bisa dicatat sebagai masa pra-dokumentasi yang padat dengan tradisi lisan dan miskin jejak tertulis yang sistematis.
Memasuki masa kemerdekaan hingga 1950-an, sastra tertulis mulai muncul dalam bentuk yang lebih jelas, meski masih sangat terbatas. Beberapa tokoh lokal menulis puisi atau cerita pendek yang dimuat di media-media regional, atau setidaknya tersimpan dalam arsip pribadi. Tema-temanya sering kali berkisar pada semangat kemerdekaan, kehidupan agraris, dan relasi manusia dengan alam Ciremai. Namun dokumentasinya tidak merata. Banyak karya yang hilang atau hanya dikenal di kalangan terbatas. Gambaran di sini terpaksa bersifat spekulatif dan sangat bergantung pada sumber yang kebetulan masih tersisa.
Pada 1960-an hingga 1980-an, sastra Kuningan mulai sedikit lebih terdokumentasikan, terutama melalui hubungan dengan pusat-pusat sastra di Bandung, Jakarta, dan Cirebon. Beberapa penulis Kuningan mulai memublikasikan karya di majalah sastra nasional atau regional. Tema-tema yang muncul sering kali masih dekat dengan kehidupan pedesaan, konflik sosial, dan pencarian identitas lokal di tengah modernisasi. Namun, seperti yang sering terjadi dalam periodisasi sastra Indonesia secara umum, yang tercatat biasanya adalah yang “menonjol” — mereka yang berhasil menembus media pusat. Banyak penulis yang hanya beredar di tingkat lokal, atau yang karyanya hanya dibaca di lingkungan terbatas, tetap berada di luar radar. Di sinilah keterbatasan periodisasi konvensional terasa sangat jelas. Kecenderungan mengulang pola historical microscopism — hanya mengambil puncak-puncaknya, sementara lembah-lembah yang lebih luas dibiarkan gelap — hampir tak terhindarkan. Sastra yang hidup di komunitas-komunitas kecil, di sekolah-sekolah, atau dalam bentuk naskah yang tidak pernah diterbitkan, hampir tidak masuk dalam catatan. Meski demikian, gambaran ini setidaknya memberi bayangan bahwa pada masa itu sastra Kuningan sudah mulai berinteraksi dengan arus nasional, meski masih dalam posisi pinggiran.
Memasuki 1990-an hingga awal 2000-an, seiring dengan semakin terbukanya ruang media dan pendidikan, jumlah penulis dari Kuningan yang memublikasikan karya meningkat. Beberapa di antaranya mulai dikenal di tingkat regional Jawa Barat. Tema-tema pun semakin beragam: tidak hanya kehidupan agraris, tetapi juga urbanisasi, perubahan sosial, dan pengalaman generasi muda yang mulai merantau. Pada masa ini pula, sastra cetak masih menjadi standar utama. Kualitas estetis diukur dari keindahan kalimat, ketidaklangsungan, dan aspek kebahasaan yang telah lama menjadi tolok ukur tradisi sastra cetak. Namun justru pada peralihan menuju 2000-an, gejala yang kemudian menjadi ciri khas lanskap sastra Indonesia secara umum mulai terlihat: munculnya ruang-ruang baru yang tidak lagi sepenuhnya linier. Digitalisasi masih dalam tahap awal, tetapi sudah ada tanda-tanda bahwa produksi tulisan akan semakin tersebar. Batas antara “sastra lokal” dan “sastra nasional” mulai kabur, dan penulis Kuningan tidak lagi semata-mata menulis “untuk Kuningan,” melainkan juga untuk pembaca yang lebih luas.
Setelah tahun 2000, lanskap berubah secara signifikan. Sumber menjadi lebih berlimpah, sudut pandang semakin beragam, dan modus komunikasi semakin menyerupai jaringan. Di Kuningan, gejala yang sama terjadi, meski dalam skala yang lebih kecil dan sering kali kurang terdokumentasikan. Penulis-penulis aktif di media sosial, di blog, di Wattpad, atau di platform digital lainnya. Ada yang menulis fantasi, ada yang menulis realisme sehari-hari, ada yang mencampurkan bahasa Indonesia dengan bahasa Sunda, ada pula yang menulis dalam bahasa Inggris. Ada komunitas baca yang tumbuh di tingkat desa maupun kota, ada festival-festival kecil, ada pula karya yang beredar hanya di grup-grup tertutup. Di sisi lain, sastra cetak tetap berjalan: buku-buku antologi, kumpulan puisi, dan cerpen yang diterbitkan secara mandiri atau melalui penerbit kecil. Namun justru di periode ini keterbatasan pemetaan menjadi paling terasa. Banyak karya digital yang bersifat born digital sulit dilacak secara sistematis. Banyak penulis yang tidak mengklaim diri sebagai “sastrawan,” sehingga tidak masuk dalam radar konvensional. Banyak pula praktik sastra yang hidup di ruang lisan atau pertunjukan yang tidak pernah dituliskan. Gambaran yang ada, sekali lagi, terpaksa hanya menangkap sebagian kecil dari keseluruhan. Ia lebih banyak berbicara tentang yang tertulis dan yang relatif mudah diakses, sementara yang tersebar di jejaring digital dan lisan masih banyak yang luput.
Meskipun penuh keterbatasan, semacam periodisasi — sekali lagi, menurut saya — tetap diperlukan. Bukan sebagai kebenaran final, melainkan sebagai gambaran umum yang bisa menjadi acuan sementara. Tanpa kerangka awal, akan sulit membicarakan mana yang sudah ada, mana yang belum, dan ke mana arah yang ingin dituju. Periodisasi semacam itu juga bisa menjadi inspirasi: inspirasi bagi peneliti muda Kuningan untuk menggali arsip yang belum tersentuh, bagi penulis digital untuk mendokumentasikan karya mereka secara lebih sistematis, bagi komunitas lokal untuk menulis sejarah mereka sendiri, dan bagi siapa saja yang merasa bahwa peta ini masih terlalu sempit untuk memperluasnya.
Yang paling penting, setiap upaya pemetaan perlu ditulis dengan kesadaran penuh bahwa ia tidak lengkap. Ia adalah peta sementara yang sengaja dibuat terbuka. Ia mengakui bahwa sastra Kuningan, seperti sastra Indonesia secara umum setelah 2000-an, lebih menyerupai rimpang daripada garis lurus. Ada bagian yang sudah terlihat, ada bagian yang masih gelap, dan ada bagian yang mungkin tidak akan pernah sepenuhnya terlihat dalam kerangka konvensional.
Harapan di balik kesadaran ini sederhana sekaligus mendesak. Harapan bahwa anak muda Kuningan yang menulis di Wattpad atau di akun media sosial tidak lagi merasa karya mereka “bukan sastra.” Harapan bahwa komunitas baca kecil di desa-desa Kuningan tidak lagi merasa terpinggirkan dari percakapan sastra nasional. Harapan bahwa dokumentasi lokal — yang selama ini hanya tersimpan di arsip pribadi atau di memori orang tua — bisa menjadi bagian dari jaringan yang lebih luas. Harapan bahwa Kuningan tidak hanya menjadi tempat yang dilewati, melainkan tempat yang dipetakan, dibaca, dan dibicarakan dengan serius. Harapan bahwa peta ini, meski tidak sempurna, bisa menjadi awal dari kesadaran bahwa sastra Indonesia tidak hanya hidup di pusat-pusat kanon, melainkan juga di tepi-tepi yang selama ini dianggap sepi.
Menulis peta kesusastraan Kabupaten Kuningan, pada akhirnya, bukan soal menyusun daftar nama dan tahun. Ia lebih mirip mengakui bahwa peta itu sendiri sudah berubah bentuk: dari garis menjadi jaringan, dari pusat menjadi persimpangan, dari kanon menjadi stream yang kadang bertemu, kadang tidak. Kita tidak harus memaksa semuanya masuk ke dalam satu definisi “sastra Indonesia” yang ketat. Cukup mengatakan: ada produksi tulisan yang berbeda, punya ruang sendiri, punya pembaca sendiri, dan dalam ruang yang lebih luas — ruang digital, ruang diaspora, ruang bilingual, ruang lokal Kuningan — mereka semua berbagi udara yang sama.
Apakah itu cukup? Mungkin belum. Tapi tanpa dimulainya kesadaran ini, ruang-ruang sastra di Kuningan akan terus dianggap tidak ada. Karena yang paling berbahaya dari setiap usaha pemetaan menurut saya bukanlah ketidakakuratan, melainkan keyakinan bahwa peta yang ada sudah final — atau lebih parah, keyakinan bahwa peta itu tidak perlu ditulis sama sekali. Kesusastraan setelah 2000-an, dengan segala digitalisasinya, segala batas yang buram, dan segala stream yang saling bersilangan, justru mengingatkan bahwa peta terbaik adalah peta yang selalu terbuka untuk digambar ulang. Dan untuk Kabupaten Kuningan, peta itu belum pernah benar-benar digambar. Saatnya kesadaran itu tumbuh dan mulai bekerja.
Jatinangor, 3 September 2026

Ditulis oleh:
Candrika Adhiyasa
Candrika Adhiyasa adalah seorang esais lulusan Departemen Ilmu Lingkungan Universitas Gadjah Mada. Area kajiannya meliputi filsafat, budaya, politik, seni, dan lingkungan hidup. Ia aktif sebagai penggerak Ruang Publik Agora, Redaktur di Barikade, dan Direktur di PT. Wahana Adhi Lestari.
Instagram: https://www.instagram.com/candrimen









Tinggalkan Balasan