AduOpini – Sedari kecil, saya terbiasa dikelilingi berbagai aturan tentang bagaimana seharusnya seorang perempuan hidup. Aturan-aturan seperti: perempuan dilarang pulang tengah malam, perempuan tidak boleh terlalu vokal, perempuan bahkan harus selalu menurut dan tidak membantah.
Tanpa sadar, aturan-aturan itu membentuk keyakinan bahwa untuk menjadi perempuan yang baik, saya harus hidup sesuai ukuran tersebut. Sampai akhirnya saya membaca Perempuan di Titik Nol karya Nawal El Saadawi.
Melalui kisah Firdaus, seorang perempuan yang menunggu hukuman mati setelah membunuh seorang laki-laki, novel ini tidak sekadar mengobrak-abrik realitas tentang kekerasan, kemiskinan, atau ketidakadilan gender.

Lebih jauh lagi, novel ini berhasil mengguncang kepercayaan saya terhadap beberapa ketentuan yang selama ini terlihat ajek. Seperti, perempuan baik dan perempuan buruk, terhormat dan hina, korban dan pelaku. Seluruhnya serta merta dipertanyakan kembali.
Selain itu, ada peristiwa lain yang sangat mengganggu saya dari novel ini. Bukan pada kisah tragis Firdaus, melainkan soal bagaimana berbagai cara orang menentukan siapa dirinya.
Sebelum Firdaus memiliki peluang untuk mengartikan dirinya sendiri, ia lebih dulu diberi label: perempuan buruk, pelacur, pembunuh.
Pada satu titik saya mulai merasa bahwa persoalan utama novel ini bukan sekadar kekerasan terhadap perempuan, melainkan perebutan makna tentang siapa yang berhak disebut sebagai “perempuan baik”.
Dari sinilah saya mulai melihat kisah Firdaus melalui sudut pandang Jacques Derrida
Melalui gagasan dekonstruksi, saya diajak untuk melihat bahwa makna yang selama ini terasa begitu wajar ternyata masih bisa dipertanyakan. Derrida mengingatkan bahwa makna tidak pernah hadir sebagai sesuatu yang tetap.
Kita mungkin merasa kata-kata seperti ibu, istri, perempuan baik, atau pelacur sudah memiliki arti yang jelas. Padahal, pengertian itu dipengaruhi bahasa, budaya dan bagaimana cara masyarakat memaknainya. Karena itu, makna selalu terbuka untuk dipersoalkan dan dimaknai kembali.
Saya mulai menyadari bahwa ketika masyarakat menyebut seseorang sebagai “perempuan baik”, mereka sebenarnya tidak sedang mengungkapkan fakta yang objektif. Yang sedang dibangun adalah sebuah pengertian. Sebuah pengertian yang lahir dari sekumpulan nilai yang mendikte tentang bagaimana perempuan selayaknya bersikap, berpakaian, bertutur kata, hingga menjalani hidupnya.
kita seakan dibuat percaya bahwa hanya ada dua kemungkinan: menjadi perempuan baik atau perempuan buruk, istri atau pelacur, terhormat atau hina.
Tanpa saya sadari, selama ini saya juga melihat dunia dengan cara yang dijelaskan Jacques Derrida sebagai oposisi biner. yaitu kecenderungan memahami sesuatu melalui pasangan-pasangan yang saling berlawanan, seperti baik dan buruk atau laki-laki dan perempuan.
permasalahannya bukan semata-mata karena dua ketentuan yang bertentangan. Yang lebih penting, kedua ketentuan ini tidak pernah ditempatkan selaras.
Salah satunya diperoleh dari ukuran, dan pedoman yang dianggap wajar, sedangkan yang lain hanya muncul sebagai ketimpangan.
“Perempuan baik” menjadi tolak ukur, sedangkan pada “perempuan buruk” diartikan sebagai segala sesuatu yang bukan perempuan baik.
Sehubungan itu, kedua ketentuan ini seharusnya saling bergantung. Kita tidak akan pernah menyebut seseorang dalam ketentuan “baik” jika tidak ada peran lain yang lebih dulu dianggap “buruk”. Predikat “terhormat” pun mendapatkan maknanya karena ada orang yang diposisikan sebagai “hina”.
Di sinilah bahasa tidak sekadar merancang sebuah kenyataan, namun juga menciptakan hierarki tentang siapa yang layak dihargai dan siapa yang layak untuk disingkirkan.
Perempuan di Titik Nol menunjukan cara kerja hierarki itu dengan gamblang. Sejak awal cerita, Firdaus diposisikan sebagai perempuan miskin, pekerja seks, bahkan pembunuh. Beberapa label itu sekaan cukup untuk menutup kemungkinan kita melihatnya sebagai manusia yang utuh.
Hal ini berbanding terbalik pada ayah, paman, suami, hingga laki-laki dengan status sosial tinggi yang memperoleh penempatan sebagai orang “terhormat”, meskipun mereka berulang kali telah melakukan kekerasan.
Ayah menggunakan otoritas untuk menumbuhkan rasa ketakutan di rumah. Paman yang dihormati karena pendidikan dan keagamaannya menjadi pelaku kekerasan seksual pertama bagi Firdaus. Suami yang mendapatkan pengesahan melalui perkawinan menjadikan kekerasan sebagai bagian dari hubungan yang sah. Bahkan laki-laki yang membeli tubuh Firdaus tetap dapat mempertahankan statusnya sebagai sosok yang terhormat.
Ketika posisi-posisi itu mulai dipertanyakan, batas antara “baik” dan “buruk”, “terhormat” dan “hina” tidak lagi tampak sejelas yang selama ini kita yakini. Yang runtuh bukan hanya penilaian terhadap Firdaus, melainkan juga keyakinan bahwa kategori-kategori tersebut sejak awal memang memiliki makna yang tetap.
Firdaus memang tidak berubah menjadi sosok yang suci atau tanpa cela. Akan tetapi, tokoh-tokoh yang selama ini diasosiasikan dengan moralitas juga tidak dapat lagi dipahami sebagai representasi kebaikan. Novel ini tidak menata ulang hierarki dengan menempatkan Firdaus di posisi yang lebih baik daripada mereka. Sebaliknya, novel ini memperlihatkan adanya beberapa ketentuan yang sedari awal memang tidak cukup untuk bisa memahami kekompleksan manusia.
Hal inilah yang saya tangkap sebagai proses dekonstruksi. Yang dipersoalkan bukan sekadar posisi Firdaus sebagai “perempuan buruk”, melainkan seluruh sistem makna yang membuat label itu tampak wajar.
Saat Firdaus tidak lagi dapat dipahami sebagai perempuan hina, pada saat yang sama makna yang serupa yaitu “perempuan baik” juga kehilangan kepastiannya. Hal ini dikarenakan, jika mereka yang dianggap terhormat terus melakukan kekerasan tanpa merasa kehilangan statusnya, sedangkan Firdaus kehilangan seluruh harga dirinya sebab tubuhnya berada di luar aturan, maka masalahnya bukan lagi siapa yang baik atau buruk. Permasalahannya adalah cara pandang masyarakat membentuk dan menjaga berbagai ragam kategori tersebut.
Kerapuhan ini yang selanjutnya membuat saya mempertanyakan satu hal lain: apa sebenarnya yang dimaksud dengan kehormatan? Sebelum membaca Perempuan di Titik Nol, saya lebih menganggap kehormatan sebagai ukuran moral yang berlaku sama bagi setiap orang. Saya yakin bahwa seseorang dihargai karena perilakunya, bukan karena identitasnya. Namun, kisah Firdaus justru memperlihatkan hal yang berbeda.
Dalam novel ini, kehormatan terus-menerus dilekatkan pada tubuh perempuan. Selama tubuh perempuan berada dalam batas-batas yang diakui masyarakat, ia masih dapat disebut sebagai perempuan yang baik dan terhormat. Hal ini berbanding terbalik ketika tubuh itu terletak di luar aturan, baik karena pilihan maupun keadaan, kehormatannya dianggap lenyap. Yang menarik, tolak ukur yang sama tidak pernah digunakan kepada laki-laki. Mereka yang membeli tubuh Firdaus, merampasnya, bahkan bertindak kekerasan terhadapnya tetap dapat menjaga status sosial sebagai laki-laki yang terhormat.
Ketimpangan inilah yang membuat saya mulai curiga bahwa kehormatan bukanlah nilai moral yang netral. Kehormatan tampak kokoh karena masyarakat terus memaknai perempuan dan laki-laki dengan ukuran yang berbeda. Akibatnya, kehormatan lebih sering diukur dari apakah seorang perempuan memenuhi harapan sosial tertentu dibandingkan dari perlakuan moral yang benar-benar ia lakukan.
Di sinilah saya merasa pembacaan Derrida menjadi relevan. Jika makna tidak pernah hadir sebagai sesuatu yang final, maka kehormatan pun tidak dapat dipahami sebagai ukuran yang berlaku tetap bagi semua orang.
Ketika Firdaus memperlihatkan bahwa laki-laki yang disebut terhormat justru melakukan tindakan yang jauh lebih kejam daripada perempuan yang dicap hina, kepastian makna kehormatan mulai runtuh. Yang dipertanyakan bukan hanya siapa yang terhormat, melainkan juga bagaimana predikat “terhormat” itu dibentuk sejak awal.
Pada akhirnya, yang dipersoalkan Perempuan di Titik Nol bukan sekadar nasib Firdaus. Novel ini tidak mengajak kita untuk mencari jawaban terkait apakah Firdaus merupakan perempuan yang baik atau buruk. Sebaliknya, novel ini justru membuat saya memberikan pertanyaan tentang mengapa saya merasa perlu mengusulkan pertanyaan itu sejak awal.
Kita begitu mudah menyebut seseorang sebagai perempuan baik, perempuan buruk, perempuan terhormat, atau perempuan hina, seolah-olah kategori-kategori itu memiliki makna yang pasti dan berlaku untuk semua orang.
Padahal, sebagaimana ditunjukkan oleh kisah Firdaus, berbagai kategori ini sama sekali tidak benar-benar mampu menyampaikan kekompleksan yang dialami oleh manusia.
Firdaus bukan seakan menjadi korban, namun ia juga tidak bisa direduksi menjadi pelaku. la bukan perempuan yang sesuai dengan pedoman moral masyarakat secara keseluruhan, namun melalui dirinya saya melihat betapa terpuruknya standar itu ketika dihadapkan pada kenyataan yang ada.
Semakin saya berusaha memasukkan Firdaus ke dalam satu kategori, kategori tersebut semakin kehilangan kemampuannya untuk menyampaikan siapa dirinya.
Karena itu, setelah menutup Perempuan di Titik Nol, pertanyaan yang seringkali saya berikan bukan lagi, “Siapa Firdaus sebenarnya?” Namun, siapa yang selama ini merasa untuk mampu menentukan arti seorang perempuan? Selama kita terus yakin bahwa ketentuan seperti “perempuan baik” atau “perempuan buruk” merupakan sesuatu yang alamiah dan tidak perlu dipertanyakan, kita mungkin akan mengulang dengan cara yang serupa dalam menilai perempuan.
Barangkali kita memang tidak dapat begitu saja menghilangkan sesuatu yang telah mendasar. Melainkan, kita selalu mampu mengawali sesuatu yang lebih mudah dengan cara menunda keinginan untuk memberi label dan berani memberikan pertanyaan pada beberapa makna yang selama ini terlihat wajar. Karena, seperti yang ditunjukan dalam kisah Firdaus, ketidakadilan sering kali tidak hadir sebab kita tidak memiliki jawaban, namun karena kita terlalu cepat merasa sudah memperolehnya
Referensi
Subiyanto, P., & Sumartana, I. M. (2025). Jacques Derrida dan Teori Dekonstruksi: Membongkar Stabilitas Makna dalam Bahasa. Prosiding Seminar Nasional Riset Bahasa dan Pengajaran Bahasa, 7(1), 93–97. https://doi.org/10.31940/senarilip.v7i1.93-97
Margareth, Y. (2012). Dekonstruksi Derrida terhadap Oposisi Biner dan Munculnya Pluralisme Makna (Skripsi, Program Studi Ilmu Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia).

Ditulis oleh:
Aliya Nur Sahira (Yaya)
Mahasiswi Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia yang tertarik dengan Isu kemanusiaan dan perempuan | Instagram @lya.nrsh_









Leave a Reply