,

Wajah dalam Desain Grafis Pemerintah: Antara Pencitraan dan Etika Komunikasi Publik

Di banyak daerah di Indonesia, wajah pemimpin daerah kerap mendominasi desain grafis media komunikasi pemerintah seperti baliho, spanduk, poster digital, hingga unggahan media sosial resmi. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran mengenai efektivitas, etika, dan profesionalitas dalam menyampaikan pesan publik. Komunikasi visual yang seharusnya mengedepankan fungsi informasi dan pelayanan publik, justru sering berubah menjadi alat pencitraan personal yang terlalu menonjol.

Penyebab Umum: Tradisi, Politik, dan Kurangnya Pemahaman Desain

Salah satu penyebab utama dari kecenderungan ini adalah tradisi birokrasi yang menjadikan figur pemimpin sebagai simbol utama keberhasilan program pemerintah. Identitas institusional sering terpinggirkan oleh dominasi tokoh personal. Dalam konteks politik lokal, penggunaan wajah pemimpin dalam setiap media visual dapat menjadi strategi pencitraan yang terus dipertahankan untuk mempertahankan popularitas (Millah, 2022).

Kurangnya pemahaman tentang prinsip dasar desain komunikasi visual di kalangan aparatur pemerintah menjadi masalah serius. Elemen-elemen seperti hierarki informasi, kesesuaian warna, dan komposisi sering kali diabaikan, karena desain hanya dianggap sebagai “hiasan visual”, bukan instrumen komunikasi strategis. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan literasi desain di institusi pemerintahan daerah (Kementerian Kominfo, 2022).

Di sisi lain, banyak institusi pemerintah belum memiliki panduan identitas visual (visual identity guidelines) yang baku dan konsisten. Akibatnya, setiap materi grafis dirancang secara terpisah tanpa arah visual yang terpadu, mengakibatkan kesan tidak profesional dan tidak mencerminkan institusi yang solid (Kementerian Kominfo, 2022).

Kendala Struktural: Keterbatasan SDM dan Minimnya Sistem Desain Institusional

Kendala lain yang mendasar adalah keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten di bidang desain komunikasi visual. Banyak dinas dan instansi pemerintah daerah belum memiliki tenaga desain tetap yang menguasai prinsip desain grafis. Alih-alih bekerja sama dengan desainer profesional, tugas desain grafis kerap diserahkan pada staf administratif yang tidak memiliki latar belakang visual communication design (Millah, 2022).

Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya prioritas anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan media visual. Dalam struktur anggaran tahunan, pengeluaran untuk komunikasi visual sering kali dikesampingkan, dianggap sebagai pemborosan belaka. Padahal, desain grafis yang efektif dapat meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat terhadap program-program pemerintah (Wibowo & Purwaningsih, 2020).

Minimnya sinergi antardinas juga mengakibatkan tidak terbentuknya sistem visual yang saling terintegrasi. Desain baliho Dinas A bisa sangat berbeda dengan media dari Dinas B, padahal keduanya berada di bawah institusi pemerintah daerah yang sama. Ketidakterpaduan ini melemahkan citra pemerintah sebagai satu kesatuan organisasi.

Minimnya Kesadaran Pemimpin: Kebijakan dan Pentingnya Kolaborasi dengan Warga Kreatif

Kesadaran pemimpin daerah akan pentingnya desain komunikasi visual masih tergolong rendah. Banyak yang belum memahami bahwa desain bukan sekadar urusan estetika, melainkan alat komunikasi strategis yang bisa memengaruhi persepsi publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan membangun kepercayaan. Namun, pemahaman semacam ini tidak dapat tumbuh dalam ruang birokrasi tertutup yang minim interaksi dengan dunia kreatif (Millah, 2022).

Meski begitu, ada contoh progresif yang menunjukkan bahwa kolaborasi antara institusi pemerintah dan komunitas kreatif dapat membawa perubahan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta periode 2017–2022, melalui program identitas visual “+Jakarta”, berhasil membangun ekosistem komunikasi publik berbasis kolaborasi antara birokrat dan profesional desain. Proyek ini melibatkan desainer grafis, ilustrator, serta pengembang teknologi lokal untuk menciptakan sistem visual yang inklusif dan konsisten (Sukma, 2023).

Fokus dari pendekatan +Jakarta bukan pada figur kepala daerah, melainkan pada penguatan identitas kota dan hubungan yang sehat antara institusi dan warga. Komunikasi visual yang muncul lebih representatif dan humanistik. Program tersebut mencerminkan bagaimana desain bisa berfungsi sebagai pengikat kolektif masyarakat dan pemerintah, bukan sebagai alat glorifikasi individu. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah bisa menciptakan sistem komunikasi visual yang baik jika membuka diri terhadap profesionalisme dan keahlian komunitas kreatif (Sukma, 2023; Wibowo & Purwaningsih, 2020).

Contoh baik lainnya adalah langkah progresif Pemerintah Provinsi Lampung melalui Surat Edaran Nomor 131 Tahun 2025. Edaran ini melarang penggunaan foto Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda dalam media luar ruang seperti baliho, billboard, videotron, reklame kendaraan, dan sejenisnya yang digantikan dengan logo resmi Provinsi Lampung. Tujuan utamanya adalah menitikberatkan komunikasi pada informasi dan substansi program, bukan personalisasi tokoh (Pemprov Lampung, 2025; Detik Sumbagsel, 2025).

Upaya ini menunjukkan bahwa ketika institusi membuka ruang regulasi dan pemikiran ulang terhadap gaya komunikasi visual yang selama ini terlalu memfokuskan figur, maka komunikasi publik bisa menjadi lebih netral, profesional, dan berbasis substansi (Liputan6, 2025). Langkah ini juga membuka peluang kolaborasi antara aparatur pemerintah dengan komunitas kreatif lokal untuk merancang komunikasi visual yang lebih kuat secara pesan dan estetika. Dengan membatasi elemen personal, ruang komunikasi justru akan semakin terbuka untuk pendekatan desain yang lebih inklusif dan relevan seperti yang terjadi pada proyek +Jakarta sebelumnya (Sukma, 2023).

Rekomendasi Solusi

Agar kualitas komunikasi visual pemerintah daerah dapat meningkat secara signifikan, beberapa langkah konkret dapat dipertimbangkan:

  1. Menyusun Pedoman Identitas Visual Institusional
    Pemerintah daerah perlu mengembangkan brand guideline yang mencakup logo, warna institusional, tipografi, grid layout, dan elemen desain lainnya. Hal ini dapat menjamin konsistensi visual di seluruh media.
  2. Mengalokasikan Anggaran Desain secara Khusus
    Desain komunikasi harus diakui sebagai investasi, bukan biaya tambahan. Alokasi anggaran yang memadai akan berdampak pada profesionalitas hasil komunikasi publik.
  3. Meningkatkan Kompetensi SDM Internal
    Pemerintah daerah dapat menyelenggarakan pelatihan desain komunikasi visual dasar bagi staf internal agar lebih sadar akan fungsi desain dan mampu menilai kualitas output.
  4. Membatasi Eksploitasi Figur Pemimpin dalam Desain
    Gunakan visualisasi pemimpin daerah hanya jika benar-benar relevan secara konteks dan substansi. Fokus utama desain harus tetap pada informasi publik dan pelayanan masyarakat. Bila perlu atur dalam sebuah regulasi yang mengikat dan disosialisasikan ke berbagai pemangku kepentingan.
  5. Membangun Kemitraan dengan Komunitas Kreatif Lokal
    Bentuk kolaborasi aktif seperti forum desain, program magang, atau kompetisi visual terbuka dapat mempertemukan dunia birokrasi dengan dunia kreatif.
  6. Mengadopsi Model Kolaborasi Pentahelix
    Libatkan unsur pemerintah, akademisi, komunitas, bisnis, dan media dalam perencanaan strategi komunikasi visual untuk mewujudkan ekosistem komunikasi yang inklusif dan inovatif (Wibowo & Purwaningsih, 2020).
  7. Melakukan Evaluasi Berkala
    Lakukan evaluasi berkala (audit desain) terhadap seluruh produk komunikasi visual yang telah diterapkan, sesuaikan dengan kebijakan dan pedoman identitas visual yang ada.

Dengan penerapan langkah-langkah di atas, diharapkan komunikasi visual pemerintah daerah tidak lagi menjadi ladang pencitraan personal, melainkan jembatan informasi yang jujur, profesional, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Referensi

Detik Sumbagsel. (2025, 6 Juli). Pemprov Lampung larang pasang foto Gubernur di baliho, videotron-billboard. Detik. detikcom

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2022). Pedoman Branding Instansi Pemerintah. https://kominfo.go.id

Liputan6.com. (2025, 6 Agustus). Foto Gubernur Lampung, Wagub hingga Sekda dilarang tampil di baliho dan videotron, ini penggantinya. Liputan6. liputan6.com

Millah, A. (2022). Kerja Praktik: Pengaruh Elemen Visual dalam Desain Grafis Media Cetak pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik [Laporan Kerja Praktik, Universitas Internasional Semen Indonesia]. https://repository.uisi.ac.id/1372/

Pemprov Lampung. (2025, 6 Juli). Pemprov Lampung batasi penggunaan foto pejabat di media luar ruang. Pemerintah Provinsi Lampung. lampungprov.go.idbandarlampungpost.com

Sukma, R. (2023). Membangun Identitas Jakarta Melalui Kampanye Plus Jakarta: Kota Kolaborasi. https://www.researchgate.net/publication/377859687

Wibowo, A., & Purwaningsih, A. (2020). Kolaborasi Pentahelix dalam Mewujudkan Kota Kreatif. Jurnal Ilmu Pemerintahan, Universitas Diponegoro. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/25052


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *