Prolog
Perdebatan tentang grafiti hampir selalu berangkat dari satu ketegangan klasik: antara ekspresi visual dan klaim sepihak atas ruang publik. Di satu sisi, grafiti dipahami sebagai praktik subkultural dengan logika pengakuannya sendiri; di sisi lain, ia terus dipersoalkan sebagai vandalisme karena hadir tanpa izin di ruang bersama. Ketegangan inilah yang membuat setiap upaya “mengeluarkan” grafiti dari jalan—ke galeri, pameran, atau institusi—selalu dibaca ambigu: sebagai solusi, kompromi, atau justru penjinakan.
Persoalan grafiti, dengan demikian, tidak berhenti pada soal estetika atau legalitas. Yang dipertaruhkan adalah bagaimana nilai grafiti diproduksi dan diakui. Dalam kultur street art dan grafiti, makna tidak ditentukan oleh publik luas atau institusi seni, melainkan oleh pengakuan internal di antara pelakunya. Dari titik inilah perpindahan dari jalan ke galeri menjadi relevan: bukan sebagai sekadar perubahan medium, tetapi sebagai pergeseran cara nilai, status, dan legitimasi bekerja.
Praktik Bentuk dan Medan yang (Sebenarnya Tidak) Baru
Spektrum grafiti memang luas: dari tagging, throw-up, bombing, piece, mural, hingga karakter. Yang menarik di Cirebon hari ini adalah ketimpangan visibilitas antara bentuk-bentuk tersebut. Tagging dan throw-up tersebar masif di jalanan (dan selalu ada yang baru), sementara kemunculan piece baru relatif lebih lama. Pameran Rising Wave hadir sebagai praktik lain: street art, atau dalam konteks ini agar lebih luas saya menggunakan istilah urban art (sehingga grafiti dan street art pun termasuk di dalamnya) yang tidak muncul sebagai intervensi sepihak di ruang publik, melainkan sebagai ekspresi yang telah melalui proses kurasi, pemilihan medium, dan mediasi ruang galeri.

Pameran Rising Wave di Cirebon menarik bukan hanya sebagai kabar baik bagi ekosistem seni urban Pantura, tetapi juga sebagai titik uji bagi perdebatan lama tentang grafiti, ruang publik, legitimasi kultural, tentang apakah praktik jalanan hari ini masih bekerja dengan logika subkultural yang sama, atau sudah bergerak menuju bentuk lain yang lebih dapat diterima. Tidak ada kesepakatan tunggal. Yang ada justru spektrum: antara mereka yang masih melihat ilegalitas dalam kultur grafiti dan street art sebagai syarat makna, dan mereka yang mulai mencari bentuk ekspresi lain di luar konflik langsung dengan ruang publik.
Di satu sisi, pameran ini menandai naiknya minat publik terhadap street art, selain maraknya tagging dan throw-up di Cirebon. Di sisi lain, ia memperlihatkan bagaimana praktik yang berakar dari jalanan mulai bernegosiasi — atau berkompromi — dengan ruang institusional. Negosiasi ini tidak netral. Ia selalu menyentuh persoalan nilai, status, dan terutama: pengakuan.
Modal Simbolik dan Tatanan Pengakuan
Dalam kultur street art dan grafiti, modal simbolik tidak lahir dari kualitas visual semata, melainkan dari pengakuan. Pengakuan ini bersifat internal, hierarkis, dan tidak demokratis. Ia datang dari sesama pelaku (seperti yang disampaikan di prolog), dari jaringan, dari sejarah keterlibatan, dari siapa yang tahu apa yang dipertaruhkan saat sebuah karya dibuat. Karena itu, sebuah tagging yang buruk secara estetika tetap bisa memiliki bobot simbolik tinggi jika ia hadir di lokasi berisiko, pada waktu yang tepat, dan dibaca oleh komunitas yang relevan. Sebaliknya, karya yang rapi, teknis, dan “layak pamer” bisa sepenuhnya kosong secara simbolik jika terputus dari medan pengakuan tersebut.
Dalam logika ini, perpindahan dari jalan ke galeri bukan sekadar perubahan medium, tetapi perubahan tatanan pengakuan. Di jalan, pengakuan datang dari keberanian, konsistensi, keterbacaan, dan relasi antar pelaku. Ia dibangun perlahan, sering kali dalam kondisi anonim, dan selalu rentan hilang. Di galeri, pengakuan bergeser ke kurator, institusi, kolektor, dan media. Modal simbolik tidak menghilang, tetapi dialihkan—dan setiap pengalihan selalu mengubah siapa yang berhak menilai, serta nilai apa yang dianggap sah.
Dengan demikian, Rising Wave tidak bisa dibaca netral sebagai pameran dan perluasan ruang ekspresi semata, melainkan sebagai strategi simbolik: upaya sebagian pelaku urban art untuk menjangkau sumber pengakuan dan medan baru ketika pengakuan jalanan dengan medan yang lama semakin tidak stabil, jenuh, atau tereduksi menjadi kebisingan visual. Tagging yang masif tidak lagi otomatis menghasilkan status; repetisi gaya justru sering menurunkan daya simboliknya sendiri. Dalam kondisi seperti ini, galeri menawarkan stabilitas: visibilitas yang terjaga, pengakuan yang lebih pasti, dan legitimasi yang tidak lagi bergantung pada risiko jalanan.
Modal simbolik menjadi istilah yang tidak selalu disebut, tetapi terus dibicarakan. Siapa yang masih dianggap “real”? Apakah pengakuan masih datang dari jalan, atau mulai bergeser ke galeri, pameran, dan jaringan kuratorial? Apakah tagging di ruang publik masih berfungsi sebagai akumulasi status, atau justru kehilangan daya karena repetisi dan saturasi? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijawab dengan teori, melainkan dengan pengalaman, lelah, dan kadang sinisme.
Dari sini, pembacaan terhadap pameran seperti “Rising Wave” menjadi relevan. Ia tidak lagi sekadar perayaan seni karakter dan urban art, melainkan bagian dari pergeseran medan yang sedang berlangsung: dari jalanan ke galeri, dari konflik langsung ke mediasi institusional, dari modal simbolik berbasis risiko ke bentuk legitimasi yang lebih stabil — namun juga lebih jinak.

Namun membaca “Rising Wave” semata sebagai “penjinakan” juga terlalu sederhana. Pameran ini justru memperlihatkan bahwa urban art pun tidak tunggal. Seni karakter, kanvas, art toys, dan merchandise memang tidak beroperasi dengan logika ilegalitas yang sama seperti tagging atau bombing, tetapi spiritnya tetap berakar pada kultur street art: gaya visual, bahasa simbolik, dan jaringan kolektif yang tumbuh di luar institusi seni arus utama.
Pertanyaannya kemudian bukan apakah Rising Wave masih “real” menurut standar grafiti jalanan, melainkan apa yang dipertaruhkan ketika praktik street art berpindah medan. Dalam istilah Pierre Bourdieu, ini adalah pergeseran sumber modal simbolik. Jika di jalan modal simbolik lahir dari sejarah keterlibatan, pengakuan sesama pelaku, risiko hingga ilegalitas, di galeri ia mulai bergantung pada kurasi, jaringan, dan legitimasi institusional. Yang satu tidak otomatis membatalkan yang lain, tetapi keduanya bekerja dengan logika nilai yang berbeda — dan sering kali saling mencurigai.

Dalam konteks Cirebon, pameran ini justru membuka ruang dialog yang jarang terjadi: antara praktik jalanan yang masif dan berisik namun sering dianggap problematik, dan praktik galeri yang rapi dan sepi namun kerap dicurigai kehilangan daya subversif. Rising Wave memperlihatkan bahwa seni karakter dan urban art bisa memiliki gaung sendiri tanpa harus sepenuhnya memutus relasi dengan kultur jalanan. Tetapi ia juga memperlihatkan batasnya: tidak semua praktik grafiti bisa, atau mau, diterjemahkan ke dalam format pameran.
Epilog
Jika kembali ke perdebatan tentang ruang publik dan graffiti, Rising Wave menawarkan satu alternatif yang sering diminta oleh kritik anti-grafiti: ekspresi visual tanpa klaim sepihak atas ruang bersama. Namun alternatif ini datang dengan harga. Ketika konflik, risiko, dan ilegalitas dikurangi, sebagian modal simbolik yang menopang grafiti sebagai praktik subkultural ikut terkikis. Yang tersisa adalah bentuk yang lebih dapat diterima, tetapi juga lebih mudah dinetralkan.
Namun, Rising Wave bukan jawaban atas perdebatan grafiti versus vandalisme, melainkan cermin atas ketegangan itu sendiri. Ia menunjukkan bahwa urban art hari ini bergerak di antara dua tuntutan yang saling tarik-menarik: keinginan untuk diakui secara publik, dan kebutuhan untuk tetap relevan secara subkultural. Jalan dan galeri bukan dua dunia yang sepenuhnya terpisah, tetapi medan dengan aturan, risiko, dan konsekuensi yang berbeda.
Mungkin justru di situ nilai Rising Wave paling penting: bukan sebagai bukti bahwa grafiti telah “naik kelas”, melainkan sebagai pengingat bahwa setiap perpindahan ruang selalu membawa perubahan makna. Pertanyaannya bukan lagi apakah urban art sah atau tidak, tetapi nilai apa yang hilang, dan nilai apa yang diperoleh, ketika praktik jalanan memilih untuk naik ke dinding galeri.

Ditulis oleh:
Izhar Fathurrohim Wijaya (Sorekamari)
Izhar adalah pengarah kreatif dan pendiri Graphic Handler, studio Risograph dan penerbitan mandiri. Praktiknya meliputi seni, budaya, desain, kuratorial, programming, dan community building melalui platform Sanggar Ikhtiar, serta penguatan ekosistem artbook lintas disiplin bersama Yayasan Pustaka Seni Indonesia.
Instagram: https://www.instagram.com/sorekamari/
Blog: https://medium.com/@izharfathurrohim
Leave a Reply