AduKabar – Pemerintah resmi memperluas cakupan ekonomi kreatif Indonesia dari 17 menjadi 21 subsektor melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Empat subsektor baru yang masuk adalah teknologi baru (new technology), konten digital, sulih suara (voice over), dan modifikasi otomotif.
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, mengatakan pembaruan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan ekonomi kreatif mampu menjawab tantangan global sekaligus memperkuat daya saing Indonesia.
“Rindekraf 2026–2045 menghadirkan struktur ekonomi kreatif yang lebih adaptif melalui pengelompokan 21 subsektor ke dalam empat klaster utama. Langkah ini menjadi fondasi penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, meningkatkan daya saing pelaku usaha, serta mendorong lahirnya inovasi di berbagai daerah,” ujar Menteri Ekraf dikutip dari ekraf.go.id.

Sekilas, kabar ini memang terdengar seperti pembaruan administratif. Namun jika dicermati lebih jauh, penambahan tersebut sebenarnya mengubah cara kita memandang ekonomi kreatif. Dunia kreatif hari ini sudah tidak hanya berbicara soal kuliner, fesyen, kriya, seni rupa, musik, atau seni pertunjukan. Ada profesi-profesi baru yang lahir dari perkembangan teknologi, dan kini mulai diakui secara resmi sebagai bagian dari mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
Misalnya subsektor konten digital. Bidang ini mencakup aktivitas kreatif yang selama ini tumbuh pesat di berbagai platform digital. Kreator konten, YouTuber, streamer, podcaster, influencer, hingga rumah produksi digital kini memiliki pijakan yang lebih jelas dalam ekosistem ekonomi kreatif.
Kemudian ada teknologi baru, yang membuka ruang bagi pengembangan karya berbasis kecerdasan buatan (AI), virtual reality (VR), augmented reality (AR), mixed reality (MR), hingga teknologi imersif lainnya. Ini menunjukkan bahwa kreativitas kini tidak lagi dipisahkan dari inovasi teknologi.
Subsektor sulih suara (voice over) juga akhirnya mendapatkan pengakuan tersendiri. Selama ini profesi pengisi suara berkembang cukup pesat seiring meningkatnya kebutuhan industri animasi, film, gim, audiobook, iklan, hingga konten digital. Pengakuan ini memberi sinyal bahwa profesi yang dulu dianggap niche kini memiliki posisi yang semakin strategis.
Sementara itu, modifikasi otomotif diakui karena tidak hanya mengandalkan kemampuan teknis, tetapi juga menggabungkan desain, estetika, rekayasa, dan inovasi produk. Industri ini bahkan telah melahirkan banyak UMKM dan pelaku usaha kreatif dengan pasar yang terus berkembang.

Pertanyaannya, Daerah Sudah Siap Belum?
Masalahnya, perkembangan di tingkat nasional sering kali tidak berjalan secepat respons di tingkat daerah.
Di banyak kabupaten, ekonomi kreatif masih identik dengan agenda tahunan berupa festival, bazar UMKM, lomba, atau pameran. Kegiatan seperti itu tentu penting sebagai ruang promosi. Namun kalau berhenti di sana, ekonomi kreatif akan sulit tumbuh menjadi sektor yang benar-benar produktif.
Ironisnya, di saat pemerintah pusat mulai mengakui AI, konten digital, hingga voice over sebagai subsektor resmi, masih banyak daerah yang bahkan belum memiliki data siapa saja pelaku ekonomi kreatif di wilayahnya.
Berapa banyak animator lokal? Ada berapa studio desain? Siapa saja kreator konten yang sudah menghasilkan pendapatan dari platform digital? Berapa developer gim independen yang sedang berkembang?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana seperti ini sering kali belum bisa dijawab karena memang belum pernah dipetakan secara serius.
Ekosistem Lebih Urgent Ketimbang Event Seremonial
Kalau pemerintah daerah ingin memanfaatkan momentum ini, pendekatannya harus berubah.
Yang dibutuhkan bukan hanya kalender event, tetapi pembangunan ekosistem. Mulai dari pendataan pelaku kreatif, pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri, penyediaan ruang kolaborasi, akses pembiayaan, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga membuka koneksi dengan pasar nasional maupun internasional.
Perguruan tinggi, SMK, komunitas kreatif, media, dan pelaku industri sebenarnya sudah memiliki banyak talenta. Sayangnya, mereka sering berjalan sendiri-sendiri.
Padahal, ketika semua aktor tersebut dipertemukan dalam satu ekosistem, peluang lahirnya startup kreatif, studio desain, rumah produksi, agensi digital, hingga intellectual property (IP) lokal akan jauh lebih besar.
Kuningan Jangan Hanya Jadi Penonton
Bagi daerah seperti Kabupaten Kuningan, penambahan empat subsektor ini seharusnya menjadi alarm sekaligus peluang.
Kuningan memiliki kampus yang menghasilkan lulusan desain komunikasi visual, komunitas ilustrasi, fotografer, videografer, musisi independen, kreator konten, hingga pelaku branding yang jumlahnya terus bertambah. Dalam beberapa tahun terakhir juga mulai bermunculan creative space, media digital lokal, serta berbagai inisiatif anak muda yang bergerak secara mandiri.
Sayangnya, potensi tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi kebijakan daerah.
Bayangkan jika pemerintah daerah mulai menyusun peta ekonomi kreatif berbasis data, membuka program inkubasi bagi kreator digital, menyediakan studio bersama, atau memasukkan AI dan konten digital ke dalam program pelatihan UMKM. Dampaknya bisa jauh lebih besar dibanding sekadar menambah jumlah event setiap tahun.
Ekonomi kreatif hari ini bukan lagi soal menjual produk kerajinan atau menggelar festival. Nilai tambah terbesar justru lahir dari ide, teknologi, kekayaan intelektual, dan kemampuan menciptakan karya yang dapat dipasarkan ke mana saja tanpa dibatasi wilayah.
Rindekraf 2026–2045 sudah memberi arah baru. Tinggal bagaimana pemerintah daerah meresponsnya.
Karena pada akhirnya, daerah yang paling siap bukanlah yang paling banyak menggelar acara, melainkan yang paling cepat membangun ekosistem agar para pelaku kreatif bisa tumbuh, berkolaborasi, dan menciptakan nilai ekonomi dari kreativitas mereka sendiri.









Leave a Reply