Smart City sebagai Agenda, Smart Branding sebagai Janji
Dalam dekade terakhir, gagasan smart city telah menjadi jargon pembangunan yang sangat populer di berbagai daerah Indonesia. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo dan Bappenas mendorong lebih dari 100 kota dan kabupaten untuk mengembangkan masterplan smart city sebagai bagian dari Gerakan Menuju 100 Smart City. Agenda ini tidak hanya menekankan pada pemanfaatan teknologi digital, tetapi juga pada transformasi sistem tata kelola pemerintahan daerah agar lebih efektif, efisien, dan transparan (Sulistyaningsih & Purnama, 2023). Dengan demikian, konsep smart city bukan sekadar modernisasi infrastruktur digital, tetapi merupakan paradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis data dan kolaborasi.
Namun dalam praktiknya, istilah smart city sering kali dipahami secara sempit sebagai modernisasi teknologi informasi atau digitalisasi layanan publik. Pemahaman yang demikian justru berisiko mengabaikan aspek sosial, budaya, dan politik yang menjadi fondasi penting dari kota yang benar-benar “cerdas” (Kusumastuti & Rouli, 2021). Banyak daerah menganggap bahwa pembangunan portal layanan, kamera CCTV, atau pusat komando digital sudah cukup untuk dikategorikan sebagai smart city, padahal kecerdasan kota seharusnya diukur dari sejauh mana kebijakan publik mampu meningkatkan kualitas hidup warganya (Offenhuber, 2019).
Dalam konteks ini, smart branding hadir sebagai janji baru. Pemerintah daerah berupaya memproyeksikan citra “kota cerdas” melalui narasi komunikasi publik yang atraktif—melalui logo, slogan, dan kampanye digital. Akan tetapi, sebagaimana diingatkan oleh Ariwibowo dan Prasetyo (2023), smart branding seharusnya tidak berdiri terpisah dari kinerja nyata sistem kota. Branding bukanlah kosmetika, tetapi refleksi dari identitas dan capaian konkret yang dapat dirasakan warga. Ketika branding dijadikan strategi utama tanpa fondasi sistemik yang kuat, maka janji “cerdas” hanya berhenti sebagai retorika simbolik.
Membaca Bagan Smart City: Dimensi yang Tampak Setara, tetapi Tidak Sejajar
Secara visual, hampir semua model smart city menampilkan enam dimensi sejajar: smart governance, smart economy, smart mobility, smart environment, smart people, dan smart branding. Penyajian ini tampak logis dan mudah dipahami oleh birokrasi, tetapi secara konseptual, ia mengandung penyederhanaan yang problematik. Tidak semua dimensi tersebut beroperasi dalam tataran yang sama. Smart branding, misalnya, bukanlah dimensi operasional yang secara langsung mengubah tata kelola, melainkan dimensi simbolik yang menafsirkan hasil dari kerja dimensi lainnya (Susantono, Berawi, & Sari, 2024).
Kesetaraan visual dalam bagan membuat banyak pemerintah daerah memperlakukan smart branding seperti proyek lain yang dapat dijalankan paralel, seperti pembangunan infrastruktur atau pelatihan ASN. Padahal, smart branding bekerja di tingkat makna—ia memproduksi persepsi, bukan layanan (Salamah & Yananda, 2019). Akibatnya, branding sering kali digarap lebih cepat dibanding pembangunan sistem internal. Pemerintah sibuk mengkomunikasikan citra “kota cerdas” sebelum benar-benar memastikan sistem pemerintahan dan layanan publiknya bekerja secara cerdas.
Selain itu, risiko lainnya adalah hilangnya fungsi reflektif dari branding. Dalam teori place branding, citra kota seharusnya merefleksikan pengalaman autentik warganya, bukan hanya representasi visual atau media (Prastya, Warsono, & Herawati, 2022). Dengan kata lain, branding yang diproduksi tanpa dasar kinerja sistem akan menghasilkan ilusi visual yang menipu: kota terlihat cerdas dari luar, tetapi masih berjalan lamban dari dalam. Branding semacam ini tidak membangun kepercayaan, tetapi justru mengikis legitimasi pemerintah di mata warga.
Smart Branding yang Direduksi: Tourism, Business, dan Appearance
Kecenderungan yang banyak ditemui di Indonesia adalah reduksi smart branding menjadi sekadar promosi wisata dan investasi. Banyak pemerintah daerah menganggap branding kota identik dengan kampanye pariwisata atau desain visual ruang publik (Sulistiowati, Atika, & Saputra, 2023). Strategi ini memang dapat meningkatkan visibilitas daerah, tetapi sering kali gagal membangun relasi emosional dengan warga lokal. Branding menjadi sesuatu yang dikelola untuk menarik pihak luar, bukan memperkuat ikatan sosial di dalam kota.
Penelitian Ramadhani dan Indradjati (2023) menunjukkan bahwa banyak strategi city branding di Indonesia cenderung mengikuti pola city marketing, bukan smart branding. Dalam pendekatan ini, kota diperlakukan seperti produk komersial dengan warga sebagai objek, bukan subjek yang terlibat. Dampaknya, branding tidak merefleksikan kompleksitas sosial, budaya, dan nilai-nilai lokal yang sesungguhnya menjadi keunikan kota. Hal ini membuat branding menjadi dangkal dan mudah tergantikan oleh slogan baru setiap pergantian pemerintahan. Baca juga Bagai Mengecat Dinding yang Belum Kering: Sebuah Catatan Penting untuk Tourism Branding.
Sebaliknya, studi Mayangsari dan Novani (2015) di Bandung menunjukkan bahwa keberhasilan branding terletak pada kemampuan mengintegrasikan warga sebagai co-creators citra kota. Kota yang “cerdas” bukan sekadar yang memiliki infrastruktur digital, melainkan yang warganya merasa menjadi bagian dari narasi pembangunan itu sendiri. Oleh karena itu, branding yang sejati harus berangkat dari proses sosial yang inklusif, bukan hanya dari kampanye visual.
Smart City Kuningan: Antara Masterplan dan Penyederhanaan Narasi
Kuningan merupakan contoh menarik dalam melihat bagaimana implementasi smart city sering kali menghadapi paradoks antara perencanaan teknokratik dan narasi publik. Di tingkat kebijakan, Kuningan telah menyusun masterplan smart city yang relatif komprehensif, mengikuti panduan Kementerian Kominfo. Doktoralina, Nugroho, dan Putra (2024) mencatat bahwa Kuningan termasuk kabupaten yang cukup aktif mengintegrasikan aspek tata kelola digital dan transformasi mindset aparatur pemerintah.
Namun demikian, dalam komunikasi publik, narasi yang muncul cenderung disederhanakan. Media lokal lebih banyak menyoroti keberadaan aplikasi layanan, infrastruktur teknologi, atau daya tarik wisata digital. Fenomena ini juga ditemukan oleh Akbar, Auliya, dan Pranita (2024) dalam studi tentang Jakarta Smart Tourism City—di mana pesan publik difokuskan pada aspek visual dan ekonomi daripada pada reformasi birokrasi dan inklusi sosial. Akibatnya, masyarakat memahami smart city sebagai “teknologi” semata, bukan sebagai “cara kerja baru” pemerintahan.
Kondisi ini menimbulkan jarak antara masterplan yang konseptual dan narasi yang populis. Ketika branding dan komunikasi publik tidak berakar pada konteks kebijakan, maka publik hanya melihat “permukaannya”. Dalam jangka panjang, situasi ini berisiko mengubah smart city menjadi proyek komunikasi politik ketimbang strategi pembangunan berbasis data dan partisipasi (Pratama, 2023).
Risiko Branding yang Mendahului Sistem, Terutama di Level Kabupaten
Risiko terbesar dalam praktik smart city branding di Indonesia muncul ketika citra kota mendahului kesiapan sistemnya. Hal ini sangat menonjol di tingkat kabupaten, di mana kapasitas fiskal dan infrastruktur sering kali terbatas. Banyak kabupaten belum memiliki sistem digitalisasi pelayanan publik yang matang, namun sudah mengkampanyekan dirinya sebagai kota cerdas. Sihombing dan Putranti (2025) menyebut fenomena ini sebagai “branding inversion”—di mana citra mendahului substansi.
Branding yang tidak sejalan dengan pengalaman warga dapat menciptakan krisis kepercayaan publik. Ketika masyarakat tidak merasakan manfaat langsung dari kebijakan yang diklaim “cerdas”, maka mereka akan menganggap branding sebagai propaganda, bukan kemajuan (Almulhim & Yigitcanlar, 2025). Lebih jauh lagi, jurang antara citra dan realitas ini dapat menghambat partisipasi warga dalam pembangunan karena muncul rasa skeptis terhadap agenda pemerintah.
Dalam konteks ini, branding seharusnya mengikuti logika “sistem dulu, simbol kemudian.” Branding akan kuat apabila didukung oleh tata kelola yang efektif, layanan publik yang transparan, dan pengalaman warga yang positif. Tanpa fondasi tersebut, branding hanya menjadi kemasan yang mudah rapuh di hadapan realitas sosial.
Pengalaman Warga sebagai Fondasi Smart Branding
Pendekatan yang lebih etis dan berkelanjutan adalah menjadikan pengalaman warga sebagai pusat dari smart branding. Sukmana (2021) menegaskan bahwa citizen-centric smart city harus menempatkan kepuasan, partisipasi, dan rasa memiliki warga sebagai indikator utama kecerdasan kota. Dalam konteks ini, branding bukan alat promosi, melainkan cermin dari relasi sosial yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.
Ariwibowo dan Prasetyo (2023) menyebut pendekatan ini sebagai citizenship-based branding, yakni model di mana reputasi kota tumbuh dari perilaku dan interaksi warga yang positif terhadap kebijakan publik. Ketika warga merasa dilibatkan, dipercaya, dan terlayani dengan baik, citra positif kota akan terbentuk secara organik tanpa harus dipaksakan melalui kampanye komunikasi.
Selain memperkuat reputasi, pendekatan ini juga memperluas makna branding sebagai instrumen evaluasi. Branding bukan hanya apa yang dikatakan kota tentang dirinya, tetapi apa yang dirasakan warganya tentang tempat mereka tinggal. Dengan demikian, branding berfungsi sebagai alat refleksi kolektif terhadap keberhasilan maupun kekurangan sistem kota.
Menempatkan Pariwisata dan Bisnis sebagai Hasil, Bukan Fondasi
Dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan, pariwisata, bisnis, dan estetika kota seharusnya menjadi hasil dari sistem kota yang sehat, bukan pondasi branding (Nursyahidah, Khairi, & Hendiyani, 2025). Kota yang tertata baik, dikelola dengan transparan, dan memiliki masyarakat yang percaya pada pemerintah akan secara alami menarik wisatawan dan investor. Dengan kata lain, branding yang efektif lahir dari kinerja, bukan dari klaim.
Jika urutan ini dibalik, kota berisiko terjebak dalam logika promosi tanpa transformasi. Banyak contoh daerah yang fokus mempercantik wajah kota demi citra “modern” namun gagal membenahi sistem pelayanan publik yang mendasar. Padahal, dalam teori place branding modern, estetika hanyalah manifestasi visual dari keandalan sistem (Kavaratzis & Hatch, 2021). Artinya, keindahan yang sejati berasal dari ketertiban dan tata kelola yang baik.
Dengan memosisikan pariwisata dan bisnis sebagai hasil, bukan fondasi, pemerintah dapat membangun branding yang lebih kredibel. Reputasi yang tumbuh dari bukti nyata lebih tahan lama dibanding citra yang dibangun dari retorika.
Branding sebagai Cermin, Bukan Jalan Pintas
Dari berbagai kajian dan praktik, dapat disimpulkan bahwa inti persoalan smart city branding bukan pada absennya konsep, melainkan pada cara membacanya. Ketika branding dipahami sebagai alat komunikasi belaka, ia mudah tergelincir menjadi kosmetika kebijakan. Namun, jika branding dilihat sebagai refleksi dari proses dan pengalaman warga, ia justru dapat memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Smart branding yang matang tidak berusaha menampilkan kota seolah-olah sudah sempurna, tetapi justru jujur menunjukkan bagaimana kota sedang belajar menjadi lebih baik. Ia bukan janji tanpa dasar, melainkan dokumentasi perjalanan perubahan. Dalam konteks inilah, branding menjadi bagian dari strategi pembangunan yang cerdas—karena ia tidak menipu, tetapi menafsirkan realitas dengan jujur.
Referensi
- Akbar, P. N. G., Auliya, A., & Pranita, D. (2024). The readiness assessment of Jakarta as a smart tourism city. Cogent Social Sciences. https://doi.org/10.1080/23311886.2024.2364386
- Almulhim, A. I., & Yigitcanlar, T. (2025). Understanding smart governance of sustainable cities: A review and multidimensional framework. Smart Cities, 8(4), 113. https://www.mdpi.com/2624-6511/8/4/113
- Ariwibowo, R., & Prasetyo, G. (2023). Reinventing Indonesia’s city branding strategy through conceptual frameworks. Jurnal Bina Praja. https://jurnal.kemendagri.go.id/index.php/jbp/article/view/1598
- Doktoralina, C. M., Nugroho, L., & Putra, Y. M. (2024). Framing Smart City in Indonesia’s New Capital: Integrating Technology, Culture, and Public Participation. BISMA: Journal of Business and Management Research.
- Kusumastuti, R. D., & Rouli, J. (2021). Smart city implementation and citizen engagement in Indonesia. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 940(1), 012076.
- Mayangsari, L., & Novani, S. (2015). Multi-stakeholder co-creation analysis in smart city management: Experience from Bandung, Indonesia. Procedia Manufacturing, 4, 315–321.
- Nursyahidah, S., Khairi, H., & Hendiyani, M. F. (2025). Smart city concepts, governance, and sustainability: A comparative study of Malaysia and Indonesia. Public Policy and Administration.
- Offenhuber, D. (2019). The platform and the bricoleur—Improvisation and smart city initiatives in Indonesia. Environment and Planning B: Urban Analytics and City Science, 46(8), 1546–1563.
- Prastya, I. Y., Warsono, H., & Herawati, A. (2022). Exploring community involvement in smart city through a co-creation approach in Indonesia. IEOM Proceedings.
- Pratama, A. B. (2023). The social interface of smart city development. University of Bonn. https://bonndoc.ulb.uni-bonn.de
- Salamah, U., & Yananda, M. R. (2019). Constructing a smart city brand identity: The case of South Tangerang. Jurnal Komunikasi Indonesia.
- Sihombing, A. A., & Putranti, H. R. D. (2025). The paradox of smart city governance. Empirical Researches in Urban Management.
- Sulistyaningsih, T., & Purnama, R. A. (2023). Smart city policy: Strategy and implementation to realize smart urban governance in Indonesia. Journal of Governance and Public Policy.
- Sulistiowati, R., Atika, D. B., & Saputra, D. A. (2023). The combination of city branding and eco-city: A critical review of opportunities and challenges in Indonesia. Jurnal Bina Praja.
- Sukmana, D. I. (2021). Analysis of citizens’ satisfaction and participation intention toward citizen-centric smart city initiatives. Seoul National University.
Leave a Reply